SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024
June 06, 2024
SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024
SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024
Intel Madrasah - SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024 - Kementerian
Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
(Ditjen Pendis) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan
Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
(Pokja GTK Madrasah) Tahun 2024.
SK ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui pemberdayaan Pokja GTK Madrasah.
Peran Penting Pokja GTK Madrasah
Pokja
GTK Madrasah adalah wadah bagi para guru dan tenaga kependidikan di
madrasah untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan meningkatkan
kompetensinya. Melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh
Pokja, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan
kualitas pembelajaran di madrasah.
Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan
Bantuan yang diberikan kepada Pokja GTK Madrasah bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan pengembangan profesional, seperti:
- Pelatihan dan workshop
- Seminar dan diskusi
- Pengembangan bahan ajar
- Penelitian dan pengembangan
- Kegiatan lainnya yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan madrasah
- Persyaratan dan Cara Mendaftar Bantuan
Untuk
menjadi penerima bantuan, Pokja GTK Madrasah harus memenuhi beberapa
persyaratan, di antaranya:Terdaftar di Sistem Informasi Manajemen
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kementerian Agama
- Memiliki struktur organisasi yang lengkap
- Memiliki rencana program kerja yang jelas
- Aktif selama satu tahun terakhir
Bagi
Pokja GTK Madrasah yang ingin mendapatkan bantuan, dapat mendaftarkan
diri melalui aplikasi Bantuan Madrasah (Bus Madrasah) yang disediakan
oleh Kementerian Agama.
Dampak Positif Bantuan Pokja GTK Madrasah
Pemberian
bantuan kepada Pokja GTK Madrasah diharapkan dapat memberikan dampak
positif bagi mutu pendidikan madrasah, di antaranya:Meningkatkan
kompetensi guru dan tenaga kependidikan
- Meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah
- Meningkatkan prestasi belajar siswa madrasah
- Memperkuat jaringan dan kolaborasi antar guru dan tenaga kependidikan
SK
Penetapan Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah Tahun 2024 merupakan bukti komitmen Kementerian Agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Dengan adanya bantuan ini,
diharapkan Pokja GTK Madrasah dapat semakin berperan aktif dalam
meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta kualitas
pembelajaran di madrasah.
Download SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024
Selengkapnya tentang SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<