Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2034
May 30, 2024
Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2034
Intel Madrasah - Download Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2034 - SE Nomor : B-238/Set.I/KS/05/2024 Jakarta, 30 Mei 2024 Sifat : Penting - Perihal : Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2034
Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan
hormat disampaikan, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor 5435.1/DJ.I/Set.I/11/2023
tentang Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024
menyatakan batas akhir pendataan pada 30 Juni 2024, maka kami
informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi
kepada seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan
RA/Madrasah/Pondok Pesantren yang berada di wilayahnya tentang:
1)
Menu Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Semester Genap Tahun Ajaran
2023/2024 dibuka mulai tanggal 1 Juni 2024 sampai 30 Juni 2024.
2)
Mengunggah Berita Acara Pendataan (BAP) sebagai bentuk
pertanggungjawaban dan akhir dari pendataan semester genap tahun ajaran
2023/2024.
3)
Apabila belum mengunggah BAP sampai dengan 30 Juni 2024, maka satuan
pendidikan RA/Madrasah/Pondok Pesantren yang bersangkutan dianggap tidak
melaksanakan pemutakhiran data sesuai periode yang sudah ditetapkan.
4)
Setiap lembaga Madrasah, Pondok Pesantren Induk, Pendidikan Diniyah
Formal (PDF), Satuan Pendidikan Formal (SPM) dan Pendidikan Kesetaraan
di Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS) untuk memperbaharui data EMIS
sebagai berikut :
1) Lembaga
- merekam titik koordinat lembaga;
- merekam dan mengunggah berkas ijin operasional;
- merekam data prestasi lembaga; dan
- merekam data afiliasi organisasi keagamaan.
2) Siswa/peserta didik/santri:
- merekam data wali siswa/peserta didik/santri; dan
- merekam data prestasi siswa/peserta didik/santri.
3) Guru/tenaga pendidik dan kependidikan:
- merekam data tugas utama;
- merekam data riwayat pendidikan; dan
- merekam data sertifikasi guru (khusus guru).
4) Rombongan belajar
5) Data yang dilaporkan adalah data terbaru dan setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Jika terjadi kendala dalam pemutakhiran data dapat menghubungi Live Agent melalui layanan pesan WhatsApp pada nomor 0811-19686999.
2.
Melalui surat ini, kami menyampaikan data pengajuan NPSN satuan
pendidikan baru Madrasah dan satuan pendidikan pondok pesantren dan
penutupan ijin opersional madrasah, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
dimohon untuk :
1)
Kanwil Kemenag Provinsi u.b. Bidang Madrasah, Pondok Pesantren, dan
PAKIS/PENDIS memperhatikan Pengajuan NPSN untuk Madrasah, Pendidikan
Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Formal (SPM) dan Pendidikan
Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS) dapat memperhatikan akun
EMIS kanwil pada menu “pengajuan NPSN” dan membantu penuntasan
pengajuan tersebut; dan
2)
Terkait penutupan Ijin Operasional Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi u.b. Bidang Madrasah/Pendidikan Islam mengajukan
penutupan Ijin Operasional Madrasah melalui surel :
kelembagaankerjasama@madrasah.kemenag.go.id dengan subject : penutupan
IJOP Madrasah dan melampirkan salinan SK Penutupan Ijin Operasional
Madrasah.
Download SE Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2034
Selengkapnya tentang Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2034 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian
disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas
perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.