Pedoman Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2023
Intel Madrasah - Pedoman Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2023 - Pengembangan prestasi peserta didik berkebutuhan khusus di bidang sains, riset, inovasi, seni, budaya, dan olahraga dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK). Ajang ini diharapkan dapat memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik berkebutuhan khusus dalam bidang sains, riset, inovasi, seni, budaya, dan olahraga dengan mengedepankan sportivitas dan kreativitas. Ajang ini juga sekaligus sebagai wujud dari layanan pengembangan talenta dan prestasi peserta didik yang inklusif yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI).
AKA-PBDBK dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 ini akan dilaksanakan masih secara daring. Ajang ini tetap kita harapkan dapat menjadi penanda semangat anak-anak berkebutuhan khusus untuk terus bangkit dan mampu mengaktualisasikan minat dan bakatnya secara luas serta menunjukkan prestasi dan talentanya secara lugas dan tidak kalah dengan teman-teman sebayanya yang lain.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka disusunlah Pedoman Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus tahun 2023 sebagai acuan bagi para calon peserta, juri, guru, pembimbing serta panitia dalam mengikuti ajang ini.
Atas kerja sama semua pihak yang mendukung pelaksanaan ajang ini, kami mengucapkan terima kasih. Selamat berlomba, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi semua upaya baik kita semua. Amin.
KETENTUAN AJANG KREASI
A. KETENTUAN UMUM
- Peserta didik putra/putri pada satuan pendidikan khusus jenjang SDLB/SMPLB/SMALB dan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif jenjang SD/SMP/SMA/SMK/Pendidikan Masyarakat/Program Paket yang sederajat.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Persyaratan Usia Peserta AKA-PDBK Pendidikan Khusus Tahun 2022:
- Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni 2007 untuk jenjang SDLB/Sederajat.
- Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni 2004 untuk jenjang SMPLB/Sederajat.
- Peserta didik lahir setelah tanggal 1 Juni 2001 untuk jenjang SMALB/Sederajat.
- Setiap satuan pendidikan dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) peserta.
- Setiap peserta dapat mengikuti lebih dari satu ajang kreasi.
- Setiap peserta hanya berhak mengirimkan 1 (satu) karya terbaik untuk tiap ajang kreasi yang diikuti.
- Pas foto diri ukuran 4x6 dalam format JPG/PNG dengan ukuran file maksimal 500Kb.
- Fotokopi rapor semester terakhir (halaman identitas dan halaman terakhir yang bertanda tangan orangtua/guru/Kepala Sekolah).
- Peserta membuat video perkenalan singkat yang berisi narasi:
“Halooo.. perkenalkan nama sayaa__________ saya bersekolah di_____ kelas_______ saya ikut lomba______ di AKA-PDBK 2023, PDBK Berprestasi, PDBK BISA!!!” video di unggah pada portal aplikasi lomba saat melengkapi berkas pendaftaran dengan format .mp4 dengan ukuran file maksimal 10 MB. - Peserta/Pendamping/Operator sekolah melakukan registrasi pada laman https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id , dan unggah dokumen serta unggah tautan karya seperti pada poin 7, 8, 9, dan 10 pada laman https://pk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
B. Ragam Ajang Kreasi
C. Penghargaan
- Juara pada masing-masing cabang kreasi adalah juara I, II, III.
- Terdapat penghargaan khusus yang diberikan kepada peserta terpilih sesuai dengan penilaian para juri
- Seluruh Juara pada AKA-PDBK mendapatkan medali, piagam penghargaan, dan dana pembinaan.
- Seluruh penerima penghargaan khusus pada AKA-PDBK mendapatkan piagam dan dan pembinaan.
- Seluruh peserta dan pendamping memperoleh e-sertifikat partisipasi AKA-PDBK dari penyelenggara.
- Seluruh juri, fasilitator dan panitia memperoleh e-sertifikat partisipasi AKA-PDBK dari penyelenggara.
D. Tahap Pelaksanaan Lomba
Download Pedoman Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (AKA-PDBK) Tahun 2023
>>>>> KLIK DISINI <<<<<