Hot News
Dark Mode
Large text article

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Petugas Media Center Haji 1444 H/2023 M

 


Menindaklanjuti surat pengumuman Nomor: B-017/B.VIII.1/HM.00/1/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Media Center Haji Kementerian Agama Tahun 1444 H/2023 M, kami umumkan hasil seleksi Calon Anggota MCH Tahun 1444 H/2023 M (daftar terlampir).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahap wawancara dan paparan program yang akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 30 Januari - 1 Februari 2023 (jadwal terlampir), dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Paparan yang disampaikan meliputi program pra, pelaksanaan dan pasca penyelenggaraan ibadah haji selama 1 tahun, sejak bulan Februari 2023 sampai Januari 2024, terutama pada saat operasional penyelenggaraan ibadah haji.
  2. Setiap peserta wajib membawa portofolio dengan menyertakan satu karya jurnalisitk terbaik yang pernah dibuatnya.
  3. Presentasi formasi Jurnalis Media dan Jurnalis Media Ormas Islam disampaikan minimal oleh penanggungjawab program dan atau Pemimpin Redaksi dan harus didampingi seluruh peserta seleksi.
  4. Presentasi dilakukan per media (tidak per peserta) dengan durasi wakti maksimal 10 menit (wawancara kepada peserta dilakukan sesuai kebutuhan pendalaman).
  5. Presentasi formasi Humas Satker, disampaikan langsung oleh peserta.
  6. Seluruh peserta wajib membawa dokumen persyaratan (asli) yang telah diunggah pada saat pendaftaran.
  7. Peserta yang tidak menyampaikan paparan program dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
  8. Tahap seleksi wawancara dan paparan program ini akan memilih sejumlah media dan peserta yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya (CAT dan wawancara perorangan).
  9. Informasi terkait pelaksanaan CAT dan wawancara perorangan akan disampaikan kemudian.
  10. Seluruh proses Seleksi MCH 1444H/2023M tidak dipungut biaya.
  11. Panitia tidak menanggung biaya konsumsi, akomodasi dan transportasi selama peserta mengikuti proses seleksi.
  12. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

UNDUH SURATNYA DISINI