Hot News
Dark Mode
Large text article

Info PIP Desember 2022 - Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022

PIP Madrasah Tahun 2022

Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022

Intel Madrasah - Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022 - SE Kemenag RI  Nomor : B-3751/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2022 8 Desember 2022 Sifat : Penting Lampiran : 1 (satu) bundel Perihal : Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022

Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Seluruh Indonesia 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat disampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 30 November 2022, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud, Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan PIP dan segera dapat dimanfaatkan penerima, dimohon Saudara melakukan langkah sebagai berikut: 1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP sesuai dengan kondisi wilayah masingmasing; 2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan. Data by name by address (BNBA) penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam serta dapat diakses dan diunduh pada aplikasi SIPMA.; 3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 telah mencairkan dana dan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

Download SE Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022