Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022
Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 |
Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022
INTEL MADRASAH - Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 - Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan dan menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan mempunyai tugas untuk mengembangkan model penilaian satuan pendidikan. Salah satu sistem penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN). Komponen penting dalam mendukung misi tersebut adalah diperlukan database peserta AN sehingga diharapkan dengan database tersebut pelaksanaan AN dapat berjalan dengan baik.
Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk efisiensi dan peningkatan akurasi dalam hal transmisi data, pengolahan dan manajemen data. Penerapan teknologi ini sangat beralasan dan sangat dibutuhkan terutama jika data-data yang diolah merupakan data kritikal dengan kapasitas besar. Final output dari pemanfaatan teknologi ini dapat menunjang pelaksanaan pelayanan publik secara lebih baik dan tepat sasaran. Selain keakuratan data dan minimalisasi human error, berbagai keuntungan yang bisa diberikan, seperti efisiensi, penghematan, peningkatan kepercayaan (reliability) dan kemampuan proses secara berkesinambungan (sustainability), hal ini merupakan beberapa manfaat yang dapat secara langsung dirasakan. Dengan memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi, maka Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kegiatan pengembangan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang handal dan terpercaya.
Maksud dan tujuan dari pengembangan sistem dan aplikasi pendataan adalah membuat sebuah sistem informasi pendataan peserta AN yang memiliki prosedur pendataan yang lengkap, tepat, dan cepat dalam penyajian informasi, maka dengan adanya sistem pendataan, data satuan pendidikan dan peserta didik menjadi lebih valid dan reliabel dengan waktu yang lebih singkat dan hasil yang lebih akurat.
Dengan demikian pengembangan sistem pendataan berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk keperluan memajukan pendidikan nasional, agar dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya pendidikan.
Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022
Alur Pendataan Peserta Didik
Sumber Data
- DAPODIK
- EMIS
- Masuk didalam jenis rombel kelas
Kriteria Kebutuhan Data (Pemilahan)
- Unik NISN
- Unik Rombongan Belajar
Durasi Data
- DAPODIK - Data Induk : Pukul 01.00 WIB
- EMIS - Data Induk : Setiap 4 Jam mulai pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB
- Data Induk - Data Integrasi : Setiap 4 Jam, mulai pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB
- Populasi Data Integrasi +- 30 Menit
Kriteria Data
- Peserta didik teridentifikasi memiliki identitas yang sama berdasarkan dengan data induk
- Pengajuan Perbaikan NISN
- Penerbitan NISN baru
- Pengeluaran Data Siswa
- Merger data PD
- Lakukan perbaikan data untuk PD yang belum terbit NISN
- Hindari input data manual dan pastikan melakukan "Tarik Data" untuk PD Mutasi atau Melanjutkan
Kriteria Data
Peserta didik tercatat lebih dari satu rombongan kelas di Sekolah yang sama atau Peserta didik tercatat lebih dari satu Sekolah
Solusi :
- Pastikan PD hanya tercatat didalam 1 Rombel Kelas
- Lakukan pengeluaran untuk PD yang tercatat lebih dari satu sekolah
Download Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022
Selengkapnya untuk download Alur Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 bisa klik tautan dibawah ini.