Hot News
Dark Mode
Large text article

PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE SAINS (OSN) JENJANG SMP TAHUN 2022



KATA PENGANTAR

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus pembangunan pada Kabinet Indonesia Maju. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara terencana, terprogram, dan tersistem. Sistem pendidikan sebagaimana digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengedepankan merdeka belajar dan kampus merdeka. Oleh karenanya kita semua berupaya untuk mendukung kebijakan tersebut dalam meningkatkan prestasi peserta didik dari jenjang yang paling dasar yaitu pendidikan dasar.

Salah satu program dalam kerangka meningkatkan prestasi peserta didik yaitu penyelenggaraan kegiatan Olimpiade Sains Nasional atau disebut OSN. Pelaksanaan OSN jenjang SMP tahun 2022 berupaya untuk dapat menghasilkan anak-anak berprestasi di bidang Matematika, IPA, dan IPS dan mampu berdaya saing nasional maupun global. Melalui OSN ini, kami berharap dapat menjadi ruang atmosfer olimpiade yang sehat dan bertumbuh dalam budaya yang silih asih dan asuh. Dukungan segenap pihak sangat diperlukan dalam menyiapkan peserta didik menjadi generasi bangsa yang kelak turut andil dalam kemajuan Indonesia.

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus pembangunan pada Kabinet Indonesia Maju. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara terencana, terprogram, dan tersistem. Sistem pendidikan sebagaimana digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengedepankan merdeka belajar dan kampus merdeka. Oleh karenanya kita semua berupaya untuk mendukung kebijakan tersebut dalam meningkatkan prestasi peserta didik dari jenjang yang paling dasar yaitu pendidikan dasar.

Jenjang pendidikan dasar memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi emas 2045, memastikan anak-anak tersebut dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas, dan tentunya dibekali dengan pendidikan karakter yang mulia. Sebab cerdas saja tidak cukup namun perlu diimbangi dengan karakter, moral, dan mental yang kuat.

Adanya persaingan yang makin ketat, maka peserta didik khususnya pada jenjang pendidikan dasar dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup. Pengembangan kualitas lulusan peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ajang OSN ini menjadi ruang bagi peserta didik dalam mengasah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS.

Mengingat situasi dan kondisi Indonesia masih berjuang untuk menghadapi pandemic covid-19 terutamanya varian omicron, maka kegiatan OSN SMP diselenggarakan secara daring. Perubahan merupakan sesuatu yang kekal, oleh sebab itu kita semua harus siap terhadap perubahan itu sendiri termasuk di dalamnya perkembangan informasi dan teknologi yang pesat. Pelaksanaan OSN secara daring sangat erat kaitannya dengan teknologi informasi yang bukan menjadi hal baru bagi peserta didik, dikarenakan sudah memiliki pengalaman dalam 2 tahun terakhir belajar secara daring melalui penggunaan laptop maupun handphone. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan informasi secara komprehensif kepada peserta didik, para guru Pembina, dan masyarakat luas untuk menyiapkan peserta didik mengikuti OSN SMP secara daring.

B. DASAR HUKUM

Adapun dasar hukum penyelenggaraan OSN SMP tahun 2022 yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Olimpiade Inti dan Olimpiade Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020.

C. TUJUAN

  1. Tujuan Umum: OSN SMP tahun 2022 diselenggarakan bertujuan sebagai wahana olimpiade bidang ilmu Matematika, IPA, dan IPS bagi peserta didik SMP dan/atau sederajat dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan Pendidikan karakter meliputi regligiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian, dan gotong royong. Pada sisi lain, OSN SMP ini sebagai upaya dalam menumbuhkembangkan berpikir kritis dan meningkatkan jiwa analisis, kreativitas, dan motivasi untuk meningkatkan prestasi peserta didik.
  2. Tujuan Khusus: Adapun tujuan khusus OSN SMP diantaranya:
    • Meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik;
    • Mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA, dan IPS dalam kehidupan sehari-hari;
    • Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreavitivas pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS di SMP dan/atau sederajat;
    • Memotivasi institusi/lembaga Pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan.

D. TEMA

Adapun tema penyelenggaraan OSN SMP tahun 2022 yaitu “TALENTA SAINS UNTUK INDONESIA MAJU

E. SASARAN

Sasaran OSN SMP tahun 2022 adalah peserta didik yang terdaftar sebagai siswa SMP dan/atau yang sederajat kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2020/202 serta berusia maksimal 16 tahun per 31 Desember 2022.


Silahkan tunggu dalam 15 detik.

DOWNLOAD DISINI

Keberhasilan penyelenggaraan OSN SMP babak penyisihan dan babak final sangat ditentukan oleh upaya dan kerja keras bersama segenap pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, diharapkan pihak-pihak terkait dapat secara optimal menyukseskan penyelenggaraan OSN SMP tahun 2022 ini. Pelaksanaan OSN SMP diharapkan dapat terselenggara dengan tertib, teratur, disiplin, transparan dan penuh tanggung jawab serta dapat memupuk integritas peserta didik.

Peran aktif segenap pemangku kepentingan diharapkan pada setiap jenjang baik dimulai dari proses persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Pedoman pelaksanaan ini diharapkan dapat dipahami oleh peserta didik, guru/pembina, masyarakat yang terkait agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai hasil secara optimal.

Pelaksanaan OSN SMP tahun 2022 diharapkan dapat memberi manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan, serta menghasilkan siswa yang mencintai ilmu pengetahuan sekaligus berprestasi pada perlombaan tingkat internasional, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia yang berdaya saing nasional maupun global.