Penetapan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan Dalam Rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Periode I 2022
April 21, 2022
Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem Pebendaharaan Nomor:S-154/PB.7/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Penetapan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan dalam rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Periode I Tahun 2022, dengan Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (JF APK APBN) dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (JF PK APBN) dalam rangka kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara Uji Kompetensi telah menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-6/PB.7/2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Periode I Tahun 2022.
- Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas berlaku bagi Analis Pengelola Keuangan APBN atau Pranata Keuangan APBN yang akan naik jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi dan telah memenuhi Angka Kredit minimal pada jenjang jabatan yang akan dituju.
- Berdasarkan usulan calon peserta yang telah disampaikan melalui aplikasi e-Jafung, Unit Penyelenggara telah melakukan verifikasi usulan dimaksud sebagai dasar untuk menetapkan peserta Uji Kompetensi tersebut.
- Informasi mengenai penetapan peserta, jadwal, dan lokasi Uji Kompetensi dimaksud tercantum dalam Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Uji Kompetensi Nomor PENG-7/PB.7/2022 tentang Penetapan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Periode I Tahun 2022 sebagaimana terlampir.
- Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon bantuan Saudara/i Sekretaris ltjen, Ditj 2 en, Badan Litbang dan Diklat, BPJPH, Rektor UIN/IAIN/IHDN, Kepala Biro dan Kepala Pusat pada Sekretariat Jenderal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, Kepala Balai Diklat Keagamaan dan Kepala Balai Litbang Agama, Kepala UPT Asrama Haji untuk dapat menyampaikan Pengumuman dimaksud kepada Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN selaku peserta yang dapat mengikuti Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Berkenaan dengan hal tersebut, untuk daftar peserta yang dapat mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Periode I Tahun 2022 Lingkup Kementerian Agama sebagaimana terlampir;
- Dalam hal terdapat pertanyaan terkait penyelenggaraan Uji Kompetensi dimaksud, Bapak/Ibu dapat menghubungi Direktorat Sistem Perbendaharaan melalui HAI Kemenkeu call center 14090 atau e-mail/tiket hai.kemenkeu.go.id.