Petunjuk Teknis (Juknis) Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2021
September 23, 2021
KATA PENGANTAR
Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk
pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan
menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei
lingkungan belajar. Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan
menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah
moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).
Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada Prosedur Operasional
Standar (POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan. Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara
lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.
Tujuan diterbitkannya Juknis Pelaksanaan AN ini adalah untuk memberikan panduan
teknis kepada pelaksana AN di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam
melaksanakan AN yang sesuai dengan POS AN. Tidak semua bagian dari POS AN
dicantumkan dalam Juknis ini tetapi hal-hal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum
di dalam POS AN yang diperjelas melalui Juknis ini.
Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan
dalam penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik sehingga menghasilkan
informasi asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.