Update
---

Penyelenggaraan Uji Keterbacaan dan Validasi Instrumen AKMI Tahun 2021

 


        Assalamu’alaikum Wr. Wb.
     Dalam rangka menghasilkan instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang berkualitas, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan kegiatan Uji Keterbacaan dan Validasi Instrumen AKMI Tahun 2021. Kegiatan tersebut akan melibatkan Guru Madrasah, Helpdesk Provinsi, Proktor, Teknisi dan Siswa Madrasah kelas 5 (lima) MI, kelas 8 (delapan) MTs dan kelas 11 (sebelas) MA perwakilan dari 34 provinsi, dengan ketentuan sebagaimana terlampir.

        Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

PENYELENGGARAAN UJI KETERBACAAN DAN VALIDASI INSTRUMEN
ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA (AKMI)
TAHUN 2021
A.PENDAHULUAN
    Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, disingkat AKMI adalah penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan MA. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan perbaikan pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, sejak tahun 2020 telah melaksanakan kegiatan persiapan penyelenggaraan AKMI yang meliputi penyusunan roadmap AKMI, kerangka asesmen, spesifikasi item, kisi-kisi, naskah soal dan penyusunan modul tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

    Dalam rangka menghasilkan instrumen AKMI yang berkualitas, akan dilaksanakan kegiatan uji keterbacaan instrumen AKMI yang melibatkan Guru MI, MTs dan MA terpilih dari perwakilan 34 provinsi. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan validasi instrumen AKMI dengan melibatkan madrasah negeri dan swasta perwakilan dari 34 provinsi. Kegiatan validasi diperuntukkan bagi Siswa kelas 5 (lima) MI, kelas 8 (delapan) MTs dan kelas 11 (sebelas) MA.

    Pelaksanaan validasi instrumen AKMI dilaksanakan serentak pada bulan Agustus 2021 dengan berbasis komputer. Pelaksanaan validasi diawali dengan simulasi aplikasi AKMI yang melibatkan helpdesk, proktor, guru kelas, dan siswa. Tujuan simulasi untuk menguji kehandalan aplikasi dan mensosialisasikan cara mengerjakan soal AKMI.

    Untuk itu diperlukan kerja sama antara Kementerian Agama pusat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah dan seluruh komponen, agar pelaksanaan uji keterbacaan dan validasi instrumen AKMI berjalan secara efektif dan efisien.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca file berikut:


Also Read: